PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Jadi Level 1


Berita 24 Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah. PPKM ini akan berlaku hingga 6 Juni 2022. 


Aturan PPKM ini tertulis dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, dan Luar Jawa Bali dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022. 


Dirjen Bina Adwil Safrizal mengungkapkan bahwa untuk daerah Jabodetabek karena menunjukkan kondisi yang semakin membaik maka PPKM turun menjadi level 1.


“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek," ujar Safrizal melansir iNews.id, Selasa (24/5/22).


Adapun sejumlah daerah yang beralih status menjadi level satu pada PPKM ini. Daerah level satu di Pulau Jawa dan Pulau Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah. 


Kemudian untuk daerah di luar Jawa-Bali juga ada penambahan daerah level satu dari 88 daerah menjadi 170 daerah.


“Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," tandasnya.



( Gambar : Antara / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : ppkm level 1, ppkm jabodetabek, ppkm jawa-bali