Kedubes Inggris Tuai Kecaman Usai Kibarkan Bendera LGBT


Berita 24 Indonesia - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris menuai banyak kritik dan kecaman usai mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta.


Hal itu terlihat dari foto yang diunggah melalui laman instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia belum lama ini. 


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menanggapi hal ini menilai bahwa tindakan tersebut telah menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia. Mereka menilai Kedubes Inggris tidak sensitif.


"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah melansir CNN Indonesia, Senin (23/5/22).


Senada dengan Kemlu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono mengingatkan posisi Kedubes Inggris sebagai tamu di Indonesia. Sehingga harus menghormati tata krama dan budaya setempat.


"Tidak juga bisa dibilang sah-sah saja mengibarkan, mengingat mereka bagaimanapun adalah tamu di Indonesia. Dan mereka harus bisa menghormati tata krama dan budaya lokal," tuturnya.


Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut dalam rangka memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) pada 17 Mei lalu.



( Gambar : Instagram @ukinindonesia / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : jakarta embassy, syarat tinggal di inggris, uk visa fee indonesia