Akibat Wabah PMK, Dua Kecamatan di Surabaya Lockdown 


Berita 24 Indonesia - Dua kecamatan di Surabaya, Jawa Timur memutuskan untuk lockdown usai ditemukannya sejumlah hewan ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kedua kecamatan itu adalah Lakarsantri dan Sambikerep.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti menyampaikan bahwa penerapan lockdown tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.


"Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya," ujar Antiek di Surabaya melansir CNN Indonesia, Kamis (19/5/22).


Antiek mengatakan Satgas PMK akan diterjunkan dan akan berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi untuk melakukan langkah penanganan.


Lebih lanjut, Antiek menambahkan penangan wabah ini juga sebagai langkah antisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha pada bulan Juli mendatang.


"Mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," tutupnya.



( Gambar : ANTARA / Penulis : Fitri )


Tags : pmk kepanjangan dari, pmk. 2022, pmk. perjalanan dinas